nusakini.com - Balikpapan - Terkait penegakan hukum di sektor perpajakan, kerjasama Mabes Polri dan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak diharapkan menjangkau hingga ke tingkat polres di daerah-daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Operasional Baharkam Polri Brigjen Pol Sudjarno saat melakukan sosialisasi addendum, pedoman kerja dan implementasi kesepakatan antara Kementerian Keuangan dan Polri di Balikpapan, Kamis (7/4/2016)

"Kami harap kerja samanya sampai ke tingkat polres, jadi semua kapolres harus tau. Silahkan Kanwik DJP Kaltimra menyosialisasikan ke tingkat polres, agar pelaksanaan di lapangan tidak tersendat karena kesalahpahaman," ujar Sudjarno 

Menurutnya, selama ini disamping pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak, pelanggaran di bidang perpajakan juga rawan terjadi di pihak internal perpajakan sendiri. 

"Masih ada wajib pajak nakal yang memakai backingan preman dan ada pula pegawai pajak yang melakukan pemerasan. Oleh karena itu penegakan hukum pajak bersama ini harus dilakukan secara sinergis. Siapa pun wajib pajak yang harus ditindak, kami akan dampingi." 

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengatakan, kepolisian di daerah siap membantu Kanwil DJP Kaltimra, bantuan akan dikerahkan berapa pun yang dibutuhkan oleh Kanwil DJP Kaltimra. 

Dengan adanya kerja sama antara Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak dengan Mabes Polri ini, dia berhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat. Dengan begitu, penerimaan pajak negara pun akan meningkat pula. (ip/mk)